Perencanaan Bisnis TV Lokal Belum Matang

April 26th, 2008

YOGYAKARTA, KOMPAS - Stasiun televisi lokal yang baru mengajukan izin siaran di DI Yogyakarta, secara umum, dinilai belum melakukan analisis bisnis secara komprehensif, bahkan cenderung sembrono dalam melakukan kajian bisnis. Hal itu diungkapkan Wakil Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) DI Yogyakarta Tri Suparyanto dalam forum Evaluasi Dengar Pendapat (EDP) dengan Kresna TV (PT Mega Adi Citra), Kamis (24/4) di Yogyakarta. Tri menyatakan, dari lima EDP terhadap lima stasiun televisi lokal pemohon, ada kecenderungan yang hampir sama. Hampir semua pemohon terkesan main-main, sembrono. Kenapa?

Read the rest of this entry »

Kanal 44 Jogja vs. Televisi Digital

January 31st, 2008

Gagasan tentang teknologi TV Digital sebagai alternatif untuk menyelesaikan keterbatasan kanal di Jogja, sebetulnya sudah diwacanakan oleh Televisiana Indonesia bersama Jogja Television Forum (JTVF) sejak akhir November 2007.

Wacana ini didiskusikan dengan hati-hati dan cermat, dengan melihat peluang dan tantangannya yang mungkin ada dan harus dihadapi. Riset kecil-kecilan terkait kemungkinan-kemungkinan teknologinya juga telah dilakukan.

Pada saat yang kurang lebih sama, JTVF juga mulai melakukan pendekatan kepada calon pengusaha TV lokal yang bersaing memperebutkan Kanal 44. Respon mereka cukup baik.Mereka menyatakan siap dengan format yang ditawarkan, dan menggunakan kanal 44 secara kolektif. Namun sejauh ini, gagasan tersebut belum disosialisasikan ke publik.

[ baca lebih lanjut ]

Kanal 44, Sebuah Bola Emas bagi KPID-DIY

January 31st, 2008

KONON, di dalam tubuh KPID (Komisi Penyiaran Indonesia Daerah) Daerah Istimewa Yogyakarta, saat ini sedang terkena bola panas Kanal 44. Setidaknya, demikian yang tersirat dan tersurat dalam tulisan Iswandi Syahputra di Harian Kompas, 21 Januari 2008.

Yang paling menarik, tulisan itu muncul dari seorang anggota komisioner KPID-DIY, dan menjadi semakin menarik, justeru ketika memberi keterangan bahwa tulisan itu merupakan pendapat pribadi.

Pendapat pribadi dari seorang anggota komisioner negara, namun diungkapkan di wilayah publik, justeru menunjuk ketidakberesan pada lembaga itu. Pertanyaannya bukan lagi: Tunggu apalagi, tetapi justeru ada apa lagi?

Diisyaratkan oleh tulisan itu, bahwa KPID-DIY menghadapi satu permasalahan sulit (bola panas), karena satu-satunya kanal, yakni kanal 44, “diperebutkan” oleh enam (di lain alinea disebut tujuh, mana yang benar?) investor.

Namun permasalahan yang sulit itu, dikunci dengan jawaban yang amat mudah: Digitalisasi saja, meski sandaran aturan hukumnya tidak ada, namun hal itu akan menyelesaikan masalah dengan adil, karena menurutnya, tidak ada investor yang dirugikan.

Pada sisi ini, keanehan itu muncul. Bagaimana mungkin seorang anggota komisioner KPID (meski sekali pun itu pendapat pribadi), lebih menitikberatkan pada kepentingan investor, dan sama sekali abai dengan tugas utamanya mengawal kepentingan publik?

[ baca selengkapnya disini  ]

Simpang Siur Pemahaman Televisi Berjaringan

January 4th, 2008

Kesimpangsiuran pemahaman tentang Sistem Stasiun Berjaringan (SSB) ternyata menjangkiti banyak pihak, baik yang berkepentingan terhadap pelaksanaannya, maupun yang berkepentingan untuk menundanya. Simpang siur pemahaman, opini dan gagasan terjadi di kalangan Pemerintah, industri TV “nasional”, Komisi Penyiaran, industri TV lokal, asosiasi, pengamat, akademisi, dsb. Seolah-olah, melaksanakan SSB sesulit meningkatkan 200% pendapatan per kapita rakyat Indonesia!!!

[ lanjut ]

Domain TV Lokal yang Terus-menerus Diserobot

January 2nd, 2008

MAWAR KUSUMA, KOMPAS - Penjajahan” oleh televisi Jakarta terhadap domain televisi lokal terus berlanjut. Pemerintah pun melegalkan diskriminasi terhadap televisi lokal tersebut dengan mengeluarkan seperangkat peraturan baru. Dengan penundaan penerapan televisi berjaringan hingga dua tahun ke depan, genap tujuh tahun sudah amanat Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran terus diabaikan.

[ lanjut ]

Televisi Lokal dan Kesempatan Sejarah Yogyakarta

December 31st, 2007

Pengunduran Sistem Siaran Berjaringan (SSB) hingga 2009 (yang semula mestinya mulai diterapkan 29 Desember 2007), mempertegas bagaimana pemerintahan yang berkuasa sekarang ini, hanya berpikir tentang dirinya sendiri. Tahun 2009 dipilih, karena SBY membutuhkan modal besar untuk menghadapi tahun itu. Sekali tepuk, jika SBY terpilih kembali, dia selamat mendapatkan kompensasi politik dan ekonomi dari para penguasa media televisi Indonesia. Namun jika ia kalah, pergolakan media lokal-nasional bukan urusannya.

[ lanjut ]

Model TV Jaringan di Amerika

December 31st, 2007

Seharusnya ‘template‘ seperti itulah yang dijalankan untuk TV Jaringan. Jadi TV lokal tidak perlu repot membangun pemancar dan nyari frekuensi, karena toh TV induk (’nasional’) sudah punya transmitter yang berizin di daerah tersebut. Jadi stasiun lokal cukup memanfaatkannya karena toh ia akan menjadi mitra (’affiliate‘) stasiun pusat. TV lokal cukup membangun studio untuk mengisi porsi slot lokal yang menjadi bagiannya.Masalahya, aku lihat hampir semua TV lokal terlalu ‘bersemangat’ mengisi seluruh line-up acara mereka dengan 60 hingga 70 persen produksi sendiri atau produksi lokal. Menurutku, semangat seperti ini perlu sedikit direm karena tidak efisien dan tidak feasible.  Lha wong Di Amerika saja TV lokal cuma memproduksi acara berita, sedikit current affairs dan sport lokal. Sementara sisanya cukup merelay TV induk (apakah ABC, CBS, NBC, atau Fox). Padahal potensi ekonomi lokal Amerika sungguh dahsyat dan sangat bisa menghidupi TV lokal yang ingin independen secara programming.

[ Pendapat Helmi Jo di Milis NaratamaTV Club, baca selengkapnya ]

Trans TV, KKN dan 300 TV Lokal di Indonesia

December 30th, 2007

Dengan jumlah kanal frekuensi yang terbatas, ditambah regulasi yang serba abu-abu, proses ijin pendirian sebuah stasiun televisi mudah dipahami akan menimbulkan KKN. Hanya saja, karena hanya berkaitan dengan kepentingan segelintir pihak,  KKN disini tak terlampau terekspose ke publik.

Kasus TransTV di Purwokerto tentu bukan kasus eksklusif. Pengelola TV lain kemungkinan besar mengalami hal yang sama. Juga bukan hanya terjadi di televisi besar. Televisi kecil (swasta lokal, komunitas) juga mengalami hal serupa. Bedanya, televisi besar relatif mudah memecahkan masalah itu karena memiliki “bekal” yang cukup. Sementara televisi kecil bisa jadi akan rontok di tengah jalan. Gagal berdiri. Kalaupun berdiri, sebagian modalnya terbuang percuma untuk cost yang sebetulnya kontra produktif.

[ lanjut ]

Sistem Berjaringan Diundur Sampai 28 Desember 2009

December 28th, 2007

JAKARTA, KOMISI PENYIARAN INDONESIA - Pemerintah cq Departemen Komunikasi dan Informatika memutuskan untuk menggeser waktu pelaksanaan sistem siaran berjaringan yang mestinya dilaksanakan pada 28 Desember 2007 menjadi 28 Desember 2009. Hal itu diungkapkan oleh Menteri Kominfo, Muhammad Nuh, dalam keterangan persnya di Jakarta, Kamis (27/12), satu hari sebelum waktu pelaksanaan sistem berjaringan yang diamanahkan UU No.32 tahun 2002 tentang Penyiaran.

[ lanjut ]

Industri Penyiaran TV Belum Siap Berjaringan

December 17th, 2007

Kalangan industri penyiaran televisi merasa belum terlalu siap untuk melaksanakan sistem siaran berjaringan (SSB) yang akan jatuh tempo pada akhir Desember tahun ini. Salah satu kendala yang menyebabkan hal itu adalah pendeknya tenggat waktu untuk peralihan dan persoalan ini dinilai mereka sangat tidak memadai untuk melakasanakan aturan tersebut. [ lanjut ]