August 30th, 2007 • Uncategorized • View Comments •
Ade Armando: (Seharusnya) Tak Ada Lagi Stasiun Televisi Nasional
Harian Kompas edisi 9 Februari 2007 memuat tulisan Ishadi SK berjudul ‘’KPI, Regulasi Siaran TV dan Radio’’. Kendatipun inti tulisan itu adalah harapannya agar keanggotaan Komisi Penyiaran Indonesia (2007-2010) yang baru terbentuk lebih mencerminkan sikap yang bersahabat dengan industri penyiaran, ada sebuah isu penting yang perlu mendapat perhatian setiap orang yang peduli dengan proses demokratisasi di Indonesia.
Dalam tulisan itu, ia secara tidak langsung mengecam gagasan tentang kewajiban pengembangan sistem jaringan televisi nasional sebagai pengganti stasiun televisi nasional sebagaimana diamanatkan UU Penyiaran 2002. Saya menangkap Ishadi berharap KPI sebaiknya tidak mengupayakan pemberlakuan amanat UU tersebut karena gagasan tersebut pada dasarnya mengancam industri pertelevisian.
Selengkapnya di Blog Ade Armando.




ShareThis
