September 11th, 2009 • Pers & Jurnalisme • View Comments •
Dewan Pers: Pejabat Pemerintah di dalam Struktur Redaksi Pers
Pejabat pemerintah dan lembaga yang dipimpinnya harus menjadi bagian dari objek yang dikontrol oleh pers secara terus menerus. Dengan demikian pers yang menempatkan pejabat pemerintah di dalam struktur redaksinya bertentangan UU Pers. Sebab pers tersebut tidak akan mampu menjalankan peran dan fungsinya secara optimal. Pejabat pemerintah hanya dapat menjadi penasehat, pembina atau pelindung bagi penerbitan internal yang dikelola oleh lembaganya dan bersifat non-komersial. [Selengkapnya …]




ShareThis
